JAMBERITA.COM - KPU Sarolangun resmi mencoret 7 caleg untuk DPRD Sarolangun. Hal ini berdasarkan hasil pleno terkait masih aktifnya 7 anggota dewan, dan mereka pindah partai pada pemilu 2019.
Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri, mengatakan, pihaknya mencoret 7 caleg ini berdasarkan masih aktifnya mereka di dewan. Hal ini juga bersifat final karena perintah dari provinsi dan juga pusat. "Sebelum melakukan pencoretan kami sudah pelajari dan sesuai dengan arahan," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Selasa (5/3/2019).
Ia menjelaskan, status Daftar Calon Tetap (DCT) ini sendiri dapat berubah ketika di kemudian hari dinyatakan tidak memenuhi syarat. Termasuk posisi dari 7 caleg yang dicoret saat ini. "Kami lakukan pencoretan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat," sebutnya.
Untuk diketahui, 7 anggota dewan yang dicoret saat ini merupakan anggota dewan aktif yang mencalonkan diri dari partai berbeda. Salah satu nama beken yang ikut dicoret adalah Ketua DPRD Sarolangun, M. Syaihu.
Berikut adalah caleg yang dicoret dari dalam DCT.
Caleg Berkarya Berurusan Dengan Bawaslu Gegara Dugaan Tak Terpenuhi Syarat Calon
Caleg PBB yang Mundur Secara Pribadi Tak Dilapor ke KPU Tak Bisa Dicoret
Nah... Banyak Caleg di Jambi yang Dicoret dari DCT, KPU Masih Rekap Jumlahnya
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

